POLA PIKIR KELAS ELITE DALAM PERUMUSAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

Penulis

  • Sarip Sarip Muhammadiyah University of Cirebon

DOI:

https://doi.org/10.32534/djmc.v1i2.8

Abstrak

Pola pikir kelas elite dalam perumusan peraturan perundang-undangan. Dalam konteks pembentukan UU, kebebasan berpendapat merupakan kondisi untuk mendengarkan pendapat rakyat. Mendengarkan bertujuan untuk mengetahui pendapat seluruh rakyat, bukan segelintir rakyat. Pengetahuan tersebut akan menjadi dasar pertimbangan legislatif dalam menyetujui suatu RUU. Namun, pola pikir kelas elite terkadang membingungkan bahkan masih melihat pembentukan peraturan perundang-undangan harus memaksakan kehendaknya. Pada tingkatan aplikasi masyarakat menjadi korban akibat pola pikir kelas elite yang belum cukup dewasa dalam pemikiran terkait dengan tugasnya.

Kata Kunci: Pembentukan UU, legislatif, RUU, kelas elite

Biografi Penulis

Sarip Sarip, Muhammadiyah University of Cirebon

Faculty of Law Muhammadiyah University of Cirebon

##submission.downloads##

Diterbitkan

2017-12-05

Cara Mengutip

Sarip, S. (2017). POLA PIKIR KELAS ELITE DALAM PERUMUSAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA. Jurnal De Jure Muhammadiyah Cirebon, 1(2), 41–56. https://doi.org/10.32534/djmc.v1i2.8