INTEGRITAS AKADEMIK DAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA: MENGKAJI PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN DAN DAMPAKNYA PADA TENAGA AKADEMIK UNIVERSITAS
DOI:
https://doi.org/10.32534/djmc.v7i2.6984Abstrak
Penegakan hukum pidana dalam sistem peradilan yang adil adalah elemen penting untuk memastikan keadilan sosial dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Namun, penyalahgunaan kekuasaan dalam proses penegakan hukum dapat menciptakan dampak yang jauh lebih luas, termasuk dalam dunia akademik. Penelitian ini mengkaji hubungan antara integritas akademik dan potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam penegakan hukum pidana, serta dampaknya terhadap kinerja tenaga akademik di universitas. Dalam konteks ini, penyalahgunaan kekuasaan merujuk pada tindakan aparat hukum yang tidak adil atau sewenang-wenang dalam penanganan kasus pidana yang dapat memengaruhi atmosfer kebebasan akademik, profesionalisme, dan objektivitas di dunia pendidikan tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana ketidakadilan dalam penegakan hukum dapat mengganggu kinerja tenaga akademik, menciptakan ketidakpastian, serta menurunkan kepercayaan terhadap sistem hukum. Dengan pendekatan kualitatif, studi ini mengidentifikasi dampak yang dapat muncul dalam interaksi antara hukum pidana dan institusi pendidikan tinggi, serta memberikan rekomendasi untuk memperkuat integritas akademik dalam menghadapi potensi penyalahgunaan kekuasaan