Childfree Perspektif Psikologi Dan Hukum Islam

Penulis

  • Ummu Aemanah Ummu Institut Pesantren Babakan (IPEBA) Cirebon
  • Fitriya Nurrahmah Universitas Islam Balitar (UNISBA) Blitar

DOI:

https://doi.org/10.32534/djmc.v8i2.6604

Abstrak

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui masalah psikologis yang dialami oleh pasangan yang memutuskan childfree, Para pasangan yang memutuskan childfree biasanya menganggap bahwa memiliki anak atau tidak adalah hak pribadi dan hak asasi manusia yang tidak bisa dipaksakan oleh siapapun. Penelitian ini merupakan penelitian Pustaka dengan pendekatan psikologi untuk mengetahui realita pasangan dalam memutuskan untuk childfree, serta pendekatan normative untuk mengetahui hukum childfree dalam islam. dari penelitian ini dapat ditemukan bahwa ada beberapa faktor pasangan memilih untuk childfree diantaranya faktor ekonomi, mental, personal dan pengalaman pribadi, faktor budaya dan over populasi. Selain itu Pasangan yang memutuskan childfree secara signifikan kurang terpenuhi secara psikologis dibandingkan dengan pasangan yang memiliki anak dan seorang wanita yang memiliki anak mempunyai sisi emosional yang lebih peduli dan stabil dibandingkan mereka yang memutuskan untuk childfree. Dan sebetulnya ketika pasangan memilih untuk childfree itu terdapat masalah psikologis didalamnya diantara adalah Social Concern dan juga Relationship Concern. Dan keluarga yang memilih untuk Childfree, jelas akan bertolak belakang dengan narasi agama yang justru menganjurkan adanya keberadaan seorang anak ditengah-tengah keluarga. Dalam agama Islam sendiri, keberadaan anak dapat menjadi jembatan bagi orang tua untuk dapat berperan dan berkontribusi penting dalam memajukan peradaban dimasa yang akan datang.

Kata Kunci: Childfree, Psikologi, Hukum Islam

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-12-12

Cara Mengutip

Ummu, U. A., & Nurrahmah, F. (2024). Childfree Perspektif Psikologi Dan Hukum Islam. Jurnal De Jure Muhammadiyah Cirebon, 8(2), 30–49. https://doi.org/10.32534/djmc.v8i2.6604