IMPLIKASI KLAUSULA BAKU DALAM UNDANG-UDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KOMSUMEN TERHADAP PELAKU USAHA DAN KONSUMEN
DOI:
https://doi.org/10.32534/djmc.v8i1.6150Abstrak
Undang-undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di Indonesia bertujuan untuk melindungi hak-hak konsumen serta memastikan praktik bisnis yang adil oleh pelaku usaha. Klausula baku, seperti bagian dari kontrak standar yang serng digunakan dalam transaksi bisnis, memilki implikasi signifikan terhadap kedua belah pihak, yaitu pelaku usaha dan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana klausula bkau dalam undand-undang tersebut mempengaruhi perlindungan konsumen dan tanggung jawab pelaku usaha. Melalui metode analisis kualitatif, ditemukan bahwa klausula baku seringkali menguntungkan pelaku usaha namun dapat merugikan konsumen jika tidak diatur dengan baik. Oleh karena itu, penegakan hukum yang efektif dan edukasi konsumen diperlukan untuk mengatasi ketidakseimbangan ini dan memastikan keadilan dalam transaksi.
Kata Kunci: Klausula Baku, Perlindungan Konsumen, Pelaku Usaha