ANALISIS KETERLIBATAN PELAJAR DALAM DEMONSTRASI DARI SISI ASAS HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

Penulis

  • Sarip Sarip Muhammadiyah University of Cirebon

DOI:

https://doi.org/10.32534/djmc.v7i1.5069

Abstrak

Tulisan meneliti putih abu-abu sematan bagi pelajar Sekolah Menengah Atas ataupun sederajat, masuk ketegori pemilih pemula di Indonesia. Bulan September 2019 adanya larangan terhadap demonstrasi yang melibatkan suara putih abu-abu. Tujuan dan kajian memfokuskan pada keterlibatan suara putih abu-abu dalam demonstrasi dilihat dari subtansi hukum pemilu dilihat dari asas lex specialis derogat legi generali. Kegunaannya, memberikan pencerahan akan batas usia minimal memilih dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum serta keadilan pemilu. Argumentasi politisi, birokrasi, dan pendidikan menilai putih abu-abu masih anak-anak dan labil. Suara putih abu-abu justru digunakan sekedar mendongkrak suara dan antisipasi golput. Subtansi pemilu demokrasi, suara putih abu-abu memiliki hak dan kewajiban sama, usia labil dipolitisasi secara subtansi untuk mencegal golput, menjadikannya sebagai anak tiri demokrasi. Negara menginginkan pemilu yang lebih dewasa ada baiknya melakukan revitalisasi pemilu atas kejadian demonstrasi.

Biografi Penulis

Sarip Sarip, Muhammadiyah University of Cirebon

Faculty of Law Muhammadiyah University of Cirebon

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-06-07

Cara Mengutip

Sarip, S. (2023). ANALISIS KETERLIBATAN PELAJAR DALAM DEMONSTRASI DARI SISI ASAS HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA. Jurnal De Jure Muhammadiyah Cirebon, 7(1), 105–127. https://doi.org/10.32534/djmc.v7i1.5069