TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DAN PENEGAKAN HUKUM NYA TERHADAP PENIPUAN TIKET KONSER WE ALL ARE ONE MELALUI MEDIA TIKET.COM

Penulis

  • Rizki Ramadhan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor
  • Ivana Meilani Pravitri Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor
  • Melvy Dwi Siskarina Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor
  • Asmak Ul Hosnah Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor

DOI:

https://doi.org/10.32534/djmc.v7i1.4082

Abstrak

Seiring dengan semakin pesat nya perkembangan ilmu teknologi di era digital, semakin cepat pula pertukaran informasi dan budaya baik dari negara luar ke negara kita maupun sebaliknya. Dalam kasus ini kita akan membahas lebih rinci mengenai budaya K-POP yang tengah digandrungi dikalangan remaja hingga orang dewasa. Tidak jarang dengan semakin banyaknya antusias dari masyarakat indonesia yang menggemari K-POP, banyak masyarakat yang sangat antusias untuk bisa bertemu dengan idolanya. Dan cara yang paling umum untuk bisa bertemu dengan idolanya yaitu dengan menghadiri konser musik yang diselenggarakan oleh pihak agensi nya atau dari poromotor acara lain. Untuk bisa menghadiri konser agar bisa bertemu dengan idolanya promotor acara akan melakukan penjualan tiket yang bisa dibeli oleh masyarakat melalui berbagai platform media online. Namun tak jarang hal ini menjadi celah dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk meraup keuntungan dari penipuan jualan tiket online. Penelitian ini berjenis penelitian kualitatif dengan  sumber data dari hasil wawancara dengan salah satu korban penipuan penjualan tiket konser WE ALL ARE ONE. Penelitinan ini bertujuan untuk memberi pengetahuan kepada masyarakat sebagai pencegahan tindak pidana penipuan terutama dalam kasus penipuan penjualan tiket secara online.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-06-07

Cara Mengutip

Ramadhan, R., Pravitri, I. M., Siskarina, M. D., & Ul Hosnah, A. (2023). TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DAN PENEGAKAN HUKUM NYA TERHADAP PENIPUAN TIKET KONSER WE ALL ARE ONE MELALUI MEDIA TIKET.COM. Jurnal De Jure Muhammadiyah Cirebon, 7(1), 128–139. https://doi.org/10.32534/djmc.v7i1.4082