PELAKSANAAN KINERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MENEGAKAN PERATURAN DAERAH DI KABUPATEN CIREBON

Penulis

  • Sudika Sudika Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon
  • Urip Giyono Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon
  • Elya Kusuma Dewi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon
  • Multahibun Multahibun Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon

DOI:

https://doi.org/10.32534/djmc.v4i2.3207

Abstrak

Dalam rangka penegakkan Peraturan daerah, unsur utama sebagai pelaksana di lapangan adalah Pemerintah daerah. Dalam hal ini kewenangan tersebut diberikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Satpol PP mempunyai tugas membantu Kepala Daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tenteram, tertib, dan teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman. Salah satu tujuan Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan oleh Pemerintah daerah (Pemda) adalah menjamin kepastian hukum, menciptakan, serta memelihara ketentraman dan ketertiban umum. Polisi Pamong Praja ialah perangkat pemerintah daerah dengan tugas pokok menegakkan peraturan daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Jika dikaitkan dengan Kinerja Organisasi Satpol PP Kabupaten Cirebon, penilaian kinerja dilakukan sehubungan dengan tugas yang dilaksanakan. Tujuan penelitian ini ialah untuk menggambarkan bagaimana kinerja Satpol PP Kabupaten Cirebon dalam pelaksanaan tugasnya melakukan penegakan  peraturan daerah sesuai peraturan daerah di kabupaten Cirebon.

Kata Kunci :  Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja, Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah

##submission.downloads##

Diterbitkan

2020-12-10

Cara Mengutip

Sudika, S., Giyono, U., Dewi, E. K., & Multahibun, M. (2020). PELAKSANAAN KINERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MENEGAKAN PERATURAN DAERAH DI KABUPATEN CIREBON. Jurnal De Jure Muhammadiyah Cirebon, 4(2), 79–92. https://doi.org/10.32534/djmc.v4i2.3207