KAJIAN YURIDIS PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA BUNGKO LOR KECAMATAN KAPETAKAN KABUPATEN CIREBON
DOI:
https://doi.org/10.32534/djmc.v5i1.3205Abstrak
Idealnya pengalokasian dana desa diupayakan agar dalam pengelolaannya dapat berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan arahan diberikannya dana tersebut. Maka pengalokasian Dana Desa merupakan wujud dari pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonominya, dalam rangka terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan Desa Bungko Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon secara merata dan untuk mendapatkan pembiayaan berupa anggaran guna melaksanakan kewenangan dan sekaligus menunjang pelaksanaan pembangunan yang baik. Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengelolaan dana desa dan hambatannya dalam pengelolaan dana desa di Desa Bungko Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Pengelolaan dana desa Bungko Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon adalah melihat prioritas penggunaan dana desa untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan dibidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Adapun teknis dan mekanisme pengelolaan dana desa mengacu pada Peraturan Bupati Cirebon Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dimuali dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan dan pertanggungjawaban. 2. Pengelolaan dana desa di Desa Bungko Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon memiliki hambatan dalam mmplementasi, yaitu a) Sumber daya manusia yang belum handal dan tidak berkompeten dalam pengelolaan keuangan desa; b) rendahnya swadaya masyarakat desa; c) Pengawasan masyarakat secara langsung oleh masyarakat dalam pengelolaan dana desa di desa Bungko Lor masih belum terjadi; d) partisipasi masyarakat sangat lemah, terkadang dilakukan hanya sepihak; e) Pemahaman masyarakat masih banyak masyarakat yang tidak paham dan tidak mengetahui penggunaan dana desa.
Kata Kunci: Kajian Yuridis, Pengelolaan, Dana Desa.