ANALISIS PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DI KOTA CIREBON
DOI:
https://doi.org/10.32534/djmc.v5i1.3203Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana kebijakan pencegahan penyeban Covid-19 di Kota Cirebon, serta menganalisis bagaimana implementasi dari kebijakan tersebut dimasyarakat. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan empiris, penelitian ini menggunakan data primer sebagai data utama, yaitu berupa data yang diambil langsung dari lapangan, melalui berbagai proses pengamatan. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa kebijakan penanggulangan Covid-19 di Kota Cirebon sudah sesuai dan mengacu kepada kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Jawa barat, yang tertuang dalam Pergub Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diseas 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, dalam tataran empirs tingkat kepatuhan masyarakat di Kota Cirebon sudah dapat dikatakan baik dalam merespon kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Jawa Barat Tersebut, namun masih di Kota Cirebon masih terdapat beberapa masyarakat yang belum menerapkan anjuran yang ada didalam pergub sebagaimana disebutkan, terutama masyarakat yang tinggal di daerah yang jauh dari pusat Kota. Sehingga perlu agar Pemerintah Daerah Kota Cirebon dapat mengeluarkan kebijakan sebagai suatu alternatif solusi yang dapat memberikan dampak bagi tingkat kepatuhan masyarakat untuk tetap menegakan protokol kesehatan di era normal baru.
Kata Kunci : Covid-19, Era Baru, Protokol Kesehatan.