SEPARATION OF POWER: BERPISAH UNTUK BERTEMU

Penulis

  • Sarip Sarip Muhammadiyah University of Cirebon
  • Nur Rahman Muhammadiyah University of Cirebon

DOI:

https://doi.org/10.32534/djmc.v4i2.3172

Abstrak

Para ahli teori berjuang menentukan sifat bagi separation of power. Tidak sedikit keberatan atas pemisahan tripartite (tiga kekuasaan) negara dalam wujud legislatif, eksekutif, dan yudikatif dengan merujuk Montesquieu dalam karyanya Spirit of the Laws bagi sejarah teori politik yang berasal dari negara Prancis. Pemisahan kekuasaan merupakan ciri vital demokrasi barat, yang diabadikan dalam berbagai konstitusi federal dan negara bagian. Sebagai prinsip yang luas, para ahli teori berjuang untuk menentukan sifatnya yang tepat, dan banyak yang berpendapat bahwa pemisahan tripartit kekuasaan negara menjadi cabang legislatif, eksekutif dan yudikatif terbukti sederhana dan tidak mungkin. Saya berpendapat kita harus memahami pemisahan kekuasaan sebagai strategi yang digunakan untuk menyusun hubungan antara lembaga-lembaga yang terpisah. Proses penataan ini memberdayakan penciptaan hubungan baru antar lembaga, dengan tujuan meningkatkan integritas kelembagaan mereka. Singkatnya, kami berpisah hanya untuk menyambung kembali. Strategi-strategi ini mengarahkan perhatian pada hubungan antar lembaga yang menyoroti kontribusi antar hubungan ini untuk mengamankan integritas kelembagaan tetap dipertemukan.

Kata Kunci: Pemisahan kekuasaan, Lembaga, Kewenangan, Saling bertemu.

Biografi Penulis

Sarip Sarip, Muhammadiyah University of Cirebon

Faculty of Law Muhammadiyah University of Cirebon

Nur Rahman, Muhammadiyah University of Cirebon

Faculty of Law Muhammadiyah University of Cirebon

##submission.downloads##

Diterbitkan

2020-12-10

Cara Mengutip

Sarip, S., & Rahman, N. (2020). SEPARATION OF POWER: BERPISAH UNTUK BERTEMU. Jurnal De Jure Muhammadiyah Cirebon, 4(2), 15–30. https://doi.org/10.32534/djmc.v4i2.3172