ANALISIS PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INTERNASIONAL BAGI WARGA UIGHUR ATAS KEJAHATAN GENOSIDA YANG DILAKUKAN OLEH CHINA MENURUT STATUTA ROMA

Penulis

  • Antoni Herli, antoni Universitas Pakuan Bogor
  • Arsysta Indry, arsysta Universitas Pakuan Bogor
  • Rahma Anisa, anisa Universitas Pakuan Bogor
  • Zilvania Sofi, sofi Universitas Pakuan Bogor
  • Rahman Nur, rahman Universitas Muhammadiyah Cirebon

DOI:

https://doi.org/10.32534/djmc.v6i1.2982

Abstrak

Dalam penulisan ini , penulis ingin menganalisis tentang Kejahatan Genosida yang di lakukan oleh China kepada warga Uighur dalam perspektif hukum pidana internasioanl dan Menurut Statuta Roma.Kejahatan Genosida merupakan pelanggaran Hak Asasi manusia yang  berat,kejahatan Genosida di dalam Hukum pidana internasional ialah kejahatan yang berat dan merupakan tindakan yang dilarang yang kemudian dituangkan Salah satunya pada statuta Roma 1998. Diduga Pemerintah China  telah melakukan genosida dan juga kejahatan kemanusiaan  bagi etnik Uighur di Xinjiang , yang di perkirakan.   setidaknya ada satu juta orang Uighur  ditahan di wilayah tersebut dan ditahan di kamp-kamp ekstra-yudisial ataupun dikirim ke penjara. China Sengaja membuat kebijakan  terstruktur dan teratur  dengan tujuan yang dikatakan 'mengoptimalkan' populasi masyarakat Xinjiang, yang pada intinya bertujuan  ingin meminimalisir populasi Uighur dan populasi etnis minoritas lain dalam jangka panjang yang dicapai dengan membatasi dan mengurangi kelahiran etnis Uighur.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-07-01

Cara Mengutip

Herli, A., Indry, A., Anisa, R., Sofi, Z., & Nur, R. (2022). ANALISIS PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INTERNASIONAL BAGI WARGA UIGHUR ATAS KEJAHATAN GENOSIDA YANG DILAKUKAN OLEH CHINA MENURUT STATUTA ROMA. Jurnal De Jure Muhammadiyah Cirebon, 6(1), 8–25. https://doi.org/10.32534/djmc.v6i1.2982