ANALISIS HUKUM PERAN KARANG TARUNA TUNAS KARYA DALAM MEWUJUDKAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PEMUDA

Penulis

  • Syarifuddin Syarifuddin Universitas Muhammadiyah Cirebon
  • Sarip Sarip Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon
  • Elya Kusuma Dewi Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon

DOI:

https://doi.org/10.32534/djmc.v5i2.2737

Abstrak

Penelitian ini bertujuan mengkaji karang taruna sebagai organisasi sosial berbasis kepemudaan yang memiliki peranan penting dalam mewujudkan tanggung jawab sosial pemuda di Desa Manis Kidul Jalaksana Kuningan. Seseorang bertanggung jawab secara hukum atas suatu perbuatan tertentu atau bahwa dia memikul tanggung jawab hukum, subyek berarti bahwa dia bertanggung jawab atas suatu sanksi dalam hal perbuatan yang bertentangan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, penelitian ini dilaksanakan di desa Manis Kidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan. Sumber data yang digunakan berupa data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran karang taruna dalam mewujudkan tanggung jawab sosial pemuda mengajak masyarakat aktif dalam keterlibatan program kerja yang berjalan atas dasar program kerja yang berlandaskan Peraturan Menteri Sosial N0 25 Tahun 2019 sehingga dapat mewujudkan Tanggung Jawab Sosial Pemuda terhadap peduli lingkungan masyarakatnya.

Kata Kunci: Karang Taruna; Tunas Karya, Tanggung Jawab Sosial.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-12-01

Cara Mengutip

Syarifuddin, S., Sarip, S., & Dewi, E. K. (2021). ANALISIS HUKUM PERAN KARANG TARUNA TUNAS KARYA DALAM MEWUJUDKAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PEMUDA. Jurnal De Jure Muhammadiyah Cirebon, 5(2), 32–45. https://doi.org/10.32534/djmc.v5i2.2737