Dampak Perjanjian Sepihak Terhadap Penyelesaian Kredit Macet
DOI:
https://doi.org/10.32534/djmc.v5i2.2736Abstrak
Koperasi menepati kedudukan yang sangat terhormat dalam perekonomian Indonesia. Koperasi yang secara etimolog merupakan suatu perkumpulan atau organisasi ekonomi yang beranggotakan orang-orang atau badan yang memberikan kebebebasan masuk dan keluar sebagai anggota. Dengan adanya lembaga yang berbentuk koperasi seperti contoh koperasi Mekar Mandiri yang menghimpun dana dari para anggotanya kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota koperasi dan masyarakat umum dan menimbulkan permasalahan yaitu apa sajakah faktor-faktor yang menyebabkan kredit macet pada Koperasi Mekar Mandiri. Dan bagaimana upaya penyelesaian kredit macet pada Koperasi Mekar Mandiri. Didalam penelitian untuk menyusun jurnal ini mempergunakan jenis penlitian hukum empiris, hukum dikonsepkan sebagai suatu gejala empiris yang dapat diamati dalam kehidupan sehari-hari, jenis pendekatan yang digunakan untuk penulisan jurnal ini menggunakan pendekatan fakta dan pendekatan perundang-undangan. Penelitian jurnal ini bersifat deskriptif bertujuan mengambarkan secara tepat ada tidaknya hubungan antara Hasil penelitian menyatakan factor penyebab terjadinya kredit macet pada Koperasi Mekar Mandiri
Kata Kunci: Kredit, Koperasi, Perjanjian.