FAKTOR BERHASILNYA MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN

Vol. 3 No. 2 Tahun 2019

Penulis

  • Diana Fitriana

DOI:

https://doi.org/10.32534/jdmc.v3i2.1108

Abstrak

Tujuan mediasi bukan hanya sekedar untuk mengakhiri perselisihan, akan tetapi juga untuk membangun keikhlasan dan kerelaan para pihak tanpa ada yang merasa diperkalahkan, sehingga muara akhir mediasi yang dituangkan dalam bentuk akta perdamaian merupakan pilihan paling baik dari para pihak yang didasari dengan keikhlasan. Oleh sebab itu, kepandaian serta kepiawaian mediator sangat penting untuk menyelesaikan perselisihan diantara kedua belah pihak ini. Penelitian ini menggunakan metode literatur sehingga dalam pengumpulan datanya berasal dari sumber buku bacaan. Hasilnya adalah faktor berhasilnya mediasi dalm suatu perkara perceraian yaitu Kemampuan mediator, Faktor sosiologis dan pisiologis , Moral dan kerohanian, Itikad baik para pihak.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2019-12-05

Cara Mengutip

Fitriana, D. (2019). FAKTOR BERHASILNYA MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN: Vol. 3 No. 2 Tahun 2019. Jurnal De Jure Muhammadiyah Cirebon, 3(2), 60–69. https://doi.org/10.32534/jdmc.v3i2.1108