PRAKTIK TRANSAKSI JUAL BELI VIDEO ONLINE KARTU PRAKERJA DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM

Vol. 3 No. 2 Tahun 2019

Penulis

  • Saidah Saidah IAIN Kediri

DOI:

https://doi.org/10.32534/jdmc.v3i2.1104

Abstrak

Transaksi jual beli dalam Islam semakin berkembang seiring dengan semakin berkembangnya zaman dan teknologi. Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi umat muslim untuk dapat lebih menelaah lebih jauh terhadap transaksi-transaksi yang sedang berkembang, salah satunya jual beli video pelatihan pada website kartu prakerja. Apakah praktik jual beli dari pihak-pihak yang terkait sudah sesuai dengan syariat atau sebaliknya. Oleh karenanya penelitian ini bermaksud untuk mengetahui prosedur pelaksanaan jual beli yang terdapat dalam website kartu prakerja, serta pandangan hukum Islam terhadap transaksi tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis konsep, di mana peneliti mengumpulkan sumber-sumber bacaan yang memiliki keterkaitan dengan bahasan yang sedang dikaji. Hasil dari penelitian ini, Pertama, ada indikasi gharar dalam proses transaksi video tersebut. Kedua, Ma?qud ?alaih tidak mengetahui kadar dari video pelatihan tersebut, berapa menit atau jam, video tersebut bisa digunakan apa tidak, konten videonya apa saja kan pembeli belum mengetahui secara pasti, dan penjual juga tidak mengasih tahu. Jadi ada indikasi pembeli merasa tertipu atau kecewa dengan video tersebut karena tidak sesuai ekspektasi pembeli.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2019-12-05

Cara Mengutip

Saidah, S. (2019). PRAKTIK TRANSAKSI JUAL BELI VIDEO ONLINE KARTU PRAKERJA DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM: Vol. 3 No. 2 Tahun 2019. Jurnal De Jure Muhammadiyah Cirebon, 3(2), 50–58. https://doi.org/10.32534/jdmc.v3i2.1104