AKUNTANSI ZAKAT (STUDI PERTANGGUNGJAWABAN PENYALURAN DANA ZAKAT PRODUKTIF DI BAZMA PT. PERTAMINA EP REGION JAWA )
DOI:
https://doi.org/10.32534/jv.v9i1.289Abstract
Potensi Zakat di Indonesia bisa dikatakan luar biasa, terbukti Survei Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) tahun 2007 menyebutkan, potensi Zakat di Indonesia Rp 9,09 triliun. Survei ini menggunakan 2.000 responden di 11 kota besar.
Penelitian, dilakukan di BAZMA PT. Pertamina EP Region Jawa.BAZMA “Baituzzakah Pertamina†PT. Pertamina EP Region Jawa memiliki cakupan luas dalam hal penerimaan, pengelolaan dan pendistribusian Zakat. Lembaga ini berada dibawah naungan perusahaan BUMN PT. Pertamina atau tepatnya LAZNAS BAZMA Kantot Pusat (LAZ Nasional / tingkat pusat, sudah terakreditas), dimana LAZNAS menghimpun dana Zakat dari para karyawan sebesar 2,5% dari penghasilannya.
Ada empat jenis laporan keuangan dalam Organisasi Pengelola Zakat yang wajib ada pada tiap – tiap jenis dana, yaitu:
- Neraca
- Laporan Sumber Dan Penggunaan dana (LSPD)
- Laporan Arus Kas (LAK)
- Neraca Atas Laporan Keuangan
Selain harus ada empat jenis laporan diatas, Organisasi Pengelola Zakat juga harus memperhatikan beberapa hal dalam setiap transaksi keuangannya diantaranya:
- Setiap penerimaan dan pengeluaran harus diketahui jenis dananya, sehingga setiap jenis dana yang ada dapat diketahui saldonya.
- Setiap penyaluran dana yang ada harus sesuai dengan ketentuan syari’ah.
Penerapan akuntansi Zakat yang diterapkan dalam BAZMA PT. Pertamina EP Region Jawa sudah sesuai dengan sistem akuntansi yang disepakati oleh Ikatan Akuntansi Indonesia tentang Public Hearing Exposure Draft PSAK No. 109.