DESENTRALISASI DAERAH DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DESA

Authors

DOI:

https://doi.org/10.32534/jsfk.v11i01.1433

Keywords:

Disentralisasi, Daerah, Otonomi Desa

Abstract

Dimasa orde baru sampai sekarang, otonomi asli yakni hak dan kewenangan asalusul, sudah sirna dan sulit dikenali, kecuali hanya dalam bentuk otoritas desa mengelola tanah bengkok yang tidak seberapa maupun tanah ulayat yang nilai ekonomisnya tidak terlalu besar. Desa yang otonom tentu bukan sekedar unit pemerintahan yang berada pada subsistem kabupaten/kota, melainkan sebagai entitas daerah kecil yang diakui dan menjadi bagian dari Negara. Dalam implemenatsi penyelenggaraan pemerintahan daerah memperlihatkan bahwa pemerintah maupun masyarakat lokal mengalami kesulitan dalam menentukan kedudukan, otonomi dan format pemerintahan lokal.

Downloads

Published

2017-06-27

How to Cite

DESENTRALISASI DAERAH DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DESA. (2017). SOSFILKOM : Jurnal Sosial, Filsafat Dan Komunikasi, 11(01), 42-48. https://doi.org/10.32534/jsfk.v11i01.1433

Most read articles by the same author(s)