KEDUDUKAN PERJANJIAN DAN ETIKA BAIK DALAM SENGKETA PENGALIHAN SEWA MENYEWA MOBIL KEPADA PIHAK KETIGA
DOI:
https://doi.org/10.32534/beft8q38Abstrak
Perjanjian sewa berulang dalam perjanjian sewa mobil pada dasarnya diperbolehkan jika telah disepakati secara jelas sebelumnya. Namun, penyewaan mobil berulang yang dilakukan oleh penyewa tanpa izin juga sering terjadi. Masalah yang muncul dari perjanjian sewa berulang ini adalah seringnya terjadi perselisihan mengenai tanggung jawab para pihak jika terjadi kerusakan/kehilangan lainnya. Namun, pada kenyataannya, terkadang ada oknum yang menyewakan mobil kepada pihak lain dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari hasil sewa mobil tanpa sepengetahuan pemilik mobil dan mengembalikan mobil dalam kondisi rusak.
Kata Kunci: Perjanjian; Kendaraan Roda Empat; Sewa.