Proses Pra-Peradilan dalam Tindak Pidana Terorisme : Pelanggaran Hak Asasi Manusia Terhadap Upaya Paksa Yang Dilakukan Oleh Kepolisian

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.32534/djmc.v9i1.7151

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses Pra-Peradilan dalam penanganan
tindak pidana terorisme di Indonesia, menyoroti implikasi pelanggaran hak asasi
manusia (HAM) yang berpotensi timbul akibat upaya paksa kepolisian. Penelitian ini
mengkaji peran krusial Pra-Peradilan sebagai instrumen pengawasan yudisial terhadap
tindakan kepolisian selama penyidikan, mengidentifikasi potensi pelanggaran HAM
seperti penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan pembatasan
hak tersangka. Selain itu, penelitian ini mengeksplorasi tantangan implementasi Pra-
Peradilan yang efektif dalam konteks urgensi penanggulangan terorisme dan tekanan
publik, serta merumuskan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat pengawasan,
menjamin perlindungan HAM tersangka, dan menciptakan keseimbangan antara
penegakan hukum yang efektif dengan kewajiban negara untuk menjunjung tinggi
supremasi hukum.

Diterbitkan

2025-07-23

Cara Mengutip

Proses Pra-Peradilan dalam Tindak Pidana Terorisme : Pelanggaran Hak Asasi Manusia Terhadap Upaya Paksa Yang Dilakukan Oleh Kepolisian. (2025). Jurnal De Jure Muhammadiyah Cirebon, 9(1), 29-48. https://doi.org/10.32534/djmc.v9i1.7151