Perlindungan Hukum Bagi Penerima Manfaat Dana Pensiun Yang Mengalami Keterlambatan Pembayaran

Penulis

  • Leviana Rachel , Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia
  • Yuliana Risna Maengkom , Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia
  • Diana R.W. Napitupulu , Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.32534/djmc.v9i1.7091

Abstrak

Penerima manfaat dana pensiun merupakan pihak yang memiliki hak untuk menerima pembayaran dengan ketepatan waktu sebagaimana telah diatur dalam peraturan yang berlaku. Keterlambatan dalam pelaksanaan pembayaran dana pensiun dapat berakibat buruk bagi penerima manfaat, tidak hanya dari segi kerugian material, tetapi juga kerugian non-material, seperti terganggunya pemenuhan kebutuhan finansial sehari-hari yang menjadi keharusan. Penelitian ini berfokus pada analisis terhadap bentuk perlindungan hukum yang telah tersedia bagi penerima manfaat dana pensiun yang menghadapi masalah keterlambatan pembayaran, serta menilai sejauh mana efektivitas regulasi yang telah ada dalam menjamin pemenuhan hak-hak mereka. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini mencakup pendekatan hukum normatif yang dipadukan dengan studi kasus nyata sebagai ilustrasi konkret. Analisis dilakukan secara komprehensif terhadap berbagai perangkat peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan dana pensiun, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga kebijakan yang diterbitkan oleh lembaga pengelola dana pensiun. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa meskipun kerangka hukum untuk pembayaran dana pensiun telah dirancang, penerapan sanksi terhadap keterlambatan pembayaran masih memiliki kelemahan yang signifikan. Lebih jauh lagi, mekanisme penyelesaian sengketa yang ada menunjukkan kecenderungan untuk memakan waktu yang lama, yang pada akhirnya memperburuk kondisi para penerima manfaat. Dari temuan tersebut, penelitian merekomendasikan adanya revisi terhadap regulasi yang ada, termasuk penyusunan aturan tambahan yang lebih tegas mengenai pemberian sanksi, serta upaya peningkatan efisiensi dalam mekanisme penyelesaian sengketa. Dengan adanya perlindungan hukum yang lebih kuat, diharapkan hak-hak penerima manfaat dana pensiun dapat dijamin dengan lebih baik, sementara risiko keterlambatan pembayaran dapat diminimalkan di masa mendatang.

Kata Kunci: Perlindungan hukum, Penerima dana pensiun, Peraturan Undang-undang, Kebijakan Pemerintah, Hak pembayaran tepat waktu.

Diterbitkan

2025-06-09

Cara Mengutip

Perlindungan Hukum Bagi Penerima Manfaat Dana Pensiun Yang Mengalami Keterlambatan Pembayaran. (2025). Jurnal De Jure Muhammadiyah Cirebon, 9(1), 22-28. https://doi.org/10.32534/djmc.v9i1.7091