PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP MELALUI HUKUM ADAT TRADISI NYADRAN (STUDI EMPIRIS DI WILAYAH DESA BRONGKOL KECAMATAN JAMBU KABUPATEN SEMARANG)

Penulis

  • Esdarwati Susila Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI (Undaris) ,
  • Hutomo Rizky Irfan Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI (Undaris) ,
  • Ekaningsih Lailasari Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI (Undaris) ,
  • Ahmad Ridho Sa'dillah Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI (Undaris) ,
  • Hidayah Nur Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI (Undaris) ,

DOI:

https://doi.org/10.32534/djmc.v8i1.6589

Abstrak

Pelestarian lingkungan hidup melalui hukum adat tradisi nyadran merupakan suatu pendekatan yang mengintegrasikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal dalam upaya menjaga ekosistem. Tradisi nyadran yang biasa dilakukan oleh masyarakat Jawa tidak hanya berfungsi sebagai ritual spiritual tetapi juga mencerminkan hubungan harmonis antara manusia dan alam. Dalam pratiknya nyadran melibatkan kegiatan bersih-bersih lingkungan, kepedulian terhadap alam, dan penguatan komunitas dalam menjaga sumber daya alam. Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji peran hukum adat dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui tradisi nyadran serta dampaknya terhadap kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan.

Kata Kunci: Pelestarian Lingkungan Hidup; Nyadran; Hukum Adat.

 

Diterbitkan

2024-06-15

Cara Mengutip

PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP MELALUI HUKUM ADAT TRADISI NYADRAN (STUDI EMPIRIS DI WILAYAH DESA BRONGKOL KECAMATAN JAMBU KABUPATEN SEMARANG). (2024). Jurnal De Jure Muhammadiyah Cirebon, 8(1), 34-50. https://doi.org/10.32534/djmc.v8i1.6589