EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DALAM PERLINDUNGAN KORBAN PEREMPUAN

Penulis

  • Urip Giyono Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon ,
  • Sofiyatun Nurkhasanah Institut Pesantren Babakan Cirebon ,
  • Nur Rahman Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon ,

DOI:

https://doi.org/10.32534/djmc.v8i2.6608

Abstrak

Tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia saat ini menjadi isu yang terus-menerus dan belum menemukan titik akhir. Setiap hari, kasus kekerasan seksual terus meningkat, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk mengesahkan dan memberlakukan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Salah satu tujuan utama dari undang-undang ini adalah memberikan perlindungan dan pemulihan yang optimal serta menyeluruh bagi korban.Penelitian ini menggunakan metode normatif-empiris, yaitu dengan mengkaji pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum positif (perundang-undangan) serta dokumen tertulis secara faktual (in action) dalam konteks peristiwa hukum tertentu yang terjadi di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa undang-undang tindak pidana kekerasan seksual belum efektif. Beberapa faktor penyebabnya meliputi lemahnya penegakan hukum, kurangnya fasilitas dan akses pemulihan bagi korban, serta adanya pelanggaran terhadap kerahasiaan identitas korban dalam beberapa kasus.

Kata Kunci: Korban Perempuan, Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Perlindungan Hukum

Diterbitkan

2024-12-10

Cara Mengutip

EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DALAM PERLINDUNGAN KORBAN PEREMPUAN. (2024). Jurnal De Jure Muhammadiyah Cirebon, 8(2), 1-15. https://doi.org/10.32534/djmc.v8i2.6608