DISPARITAS KEBIJAKAN PENGELOLA KEUANGAN PEMERINTAH DESA PRE-PANDEMIC DAN POSTPANDEMIC
Abstract
Pengelola keuangan pemerintah desa mengalami perubahan disparitas antara pre-pandemic dan postpandemic. Maka dari itu, perlu diketahui mengenai apa saja bentuk perubahan disparitas dan apa saja perbedaan dari disparitas antara pre-pandemic dan postpandemic. Pada penelitian ini menggunakan studi literatur dari penelitian terdahulu berkaitan dengan disparitas kebijakan pengelola keuangan pemerintah desa. Kajian mengenai kebijakan pengelola keuangan pemerintah desa pre-pandemic berdasarkan atas UU Nomor 6 Tahun 2014 yang berisi tentang pelaksanaan keuangan desa menunjukkan perbaikan dari sisi tertib pelaksanaan administasi keuangan dan kualitas laporan keuangan. Kemudian, situasi postpandemic mengalami peningkatan disparitas antarwilayah dan kota ke desa. Terbitnya Perpu No. 1/2020 memberikan instrument baru guna meminimalkan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian desa. Dengan demikian, adanya perbedaan antara pre-pandemic dan postpandemic memunculkan perbedaan juga terhadap bentuk implementasi disparitas kebijakan pengelola keuangan pemerintah desa.
Kata Kunci: disparitas, kebijakan, pemerintah desa