TARTIB NUZULI DAN SIGNIFIKASINYA DALAM PENANGGALAN HIJRIYAH
Telaah Sejarah Turunnya Al-Qur'an
DOI:
https://doi.org/10.32534/amf.v6i1.5841Kata Kunci:
al-qur’an, tartib nuzuli, hijriyyah calendarAbstrak
Proses al-Qur’an turun memiliki sejarah istimewa yakni diturunkan dengan berangsur-angsur. Hal tersebut menjadi salah satu bukti akan kebenaran wahyu tersebut. Peran penerima wahyu sangat penting sebagai kunci dari keberhasilan dari tujuan al-Qur’an. Konsep tartib Nuzul menjadi salah satu bukti akan turunnya al-qur’an dengan berangsur-angsur. Penelitian ini menggunkan teknik library reasearch dengan metode kualitatif-deskriptif. Pengumpulan data primer dari buku, artikel jurnal dari penelitian terdahulu dan sumber sekunder penulis peroleh dari sumber-sember literatur lain yang berkaitan. Dengan data-data yang tersedia penulis analisis untuk memperoleh implementasi sejarah turunnya al-Qur’an terhadap urgensi Tartib Nuzuli terhadap sistem penanggalan di dalam al-Qur’an dengan menggunakan pendekatan historis kronologis. Hasilnhya sistem penanggalan di dalam islam dengan menggunakan sistem penanggalan Qamariyah tidak lepas dari sejarah turunnya al-Qur’an terutama ketika Nabi SAW hijrah ke Madinah. Peristiwa tersebut menjadi tonggak awal penetapan kalender Qomariyah yang ditetapkan oleh Khalifah Umar Bin Khattab. Ayat-ayat yang menerangkan sistem penanggalan juga merupakan ayat-ayat Madaniyah, hal tersebut menunjukkan bahwa telah terjadi banyak peristiwa mengenai penanggalan pada masa nabi SAW hijrah ke Madinah. Hijrahnya Nabi SAW ke Madinah menunjukkkan masa Keemasan dan kejayaan Islam saat itu.