PENGELOLAAN DANA DESA DAN PEMBANGUNAN DESA PADA KECAMATAN BEBER KABUPATEN CIREBON
DOI:
https://doi.org/10.32534/jv.v12i1.329Abstract
Pengelolaan Dana Desa dan Pembangunan Desa Pada Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon dilihat dari Asas Pengelolaan Angagaran Dana Desa Meliputi 3 Asas yaitu Transparan, Akuntable dan Partisipatif. (Nordiawan, 2006 : 35) dan Pembangunan adalah suatu upaya untuk meningkatkan segenap sumber daya yang dilakukan secara terencana dan berkelanjutan dengan prinsip daya guna, dan hasil guna yang merata dan berkeadilan. (Bachtiar Effendi, 2002:9). Pengaruh dimensi Transparan (X1) terhadap Y disimpulkan secara langsung terdapat pengaruh signifikan dengan nilai besaran pengaruh 32,1191%. Pengaruh dimensi Akuntabel (X2) terhadap Y disimpulkan secara langsung terdapat pengaruh signifikan dengan nilai besaran pengaruh 15,6875%, serta Pengaruh Partisipatif (X3) terhadap Y dapat disimpulkan secara langsung terdapat pengaruh signifikan dengan nilai besaran pengaruh 40,0009%. Pemerintah Desa sebaiknya menggunakan formula alternatif dalam melakukan Transparansi, Akuntabel dan Partisipati dalam Pengelolaan Dana Desa, karena nilai Indeks Pembangunan Desa menunjukan semakin baiknya Pengelolaan Dana Desa semakin baik juga Pembangunan Desa. Dalam hal Transparansi, Pemerintah Desa bisa melakukan Publikasi Anggaran yang di pasang dalam papan pengumuman Desa sehingga masyarakat mudah untuk mengetahui. Terkait Akuntabel, buat laporan pertanggungjawaban yang baik untuk kemudian dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten, BPD dan Masyarakat. Untuk Partsipatif, libatkan setiap kegiatan dalam Pengelolaan Dana Desa agar Pembangunan Desa menjadi prioritas keinginan/kebutuhan masyarakat.
Kata Kunci : Transparan, Akuntabel, Partisipatif, Pengelolaan Dana Desa dan Pembangunan Desa