@article{Rengganis_2017, title={AHA CENTRE: IMPLIKASI TERHADAP DISASTER MANAGEMENT (DM) DAN DISASTER RISK REDUCTION (DRR) DI INDONESIA}, volume={11}, url={https://e-journal.umc.ac.id/index.php/SFK/article/view/1431}, DOI={10.32534/jsfk.v11i01.1431}, abstractNote={<p>Dalam tahun-tahun terakhir telah terjadi perubahan besar dalam sikap dan perilaku orangorang dalam mengahadapi bencana alam. Mulanya, penekanan lebih diberikan pada respon kemanusiaan dan aktivitas tanggap darurat. Sementara, hanya ada sedikit perhatian pada strategistrategi pengurangan bencana yang justru mempunyai potensi untuk menyelamatkan ribuan nyawa bahkan hanya melalui dengan cara-cara yang sederhana. Gagasan untuk melakukan suatu tinjauan global terhadap inisiatif-inisiatif pengurangan bencana muncul dalam Dekade Internasional PBB untuk pengurangan Bencana Alam (United Nations International Decade for Natural Disaster Reduction) 1990-1999. Dalam sidang umum PBB tersebut mengusung tema “ Dekade Internasional untuk Pengurangan Bencana Alam” (International Decade for Natural Disaster Reduction/IDNDR) dimana melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan komitmen yang lebih luas terhadap semua aktivitas yang dapat mengurangi konsekuensi-konsekuensi yang ditimbulkan bencana alam. Berlanjut pada tahun 1994 saat konferensi Dunia tentang Pengurangan Bencana Alam (World Conference on Natural Disaster Reduction) di Yokohama yang menekankan bahwa setiap Negara memiliki tanggung jawab utama dan berdaulat untuk melindungi penduduk, infrastruktur, serta asset sosial dan ekonomi pada tingkat nasional dari dampak bencana alam. Sebagai penerus IDNDR, sidang umum PBB 2000 kemudian membentuk Strategi Internasional untuk Pengurangan Bencana (International Strategy for Disaster Reduction/ISDR). ISDR bertujuan untuk membangun komunitas yang berdaya tahan terhadap bencana dengan menggalakkan peningkatan kesadaran tentang pentingnya pengurangan bencana sebagai suatu komponen yang tak dapat dipisahkan dari pembangunan berkelanjutan. Strategi-strategi ISDR dilandaskan pada strategi Yokohama dan Mandat Jenewa tahun 1999.<br>Melalui resolusi No. 54/219, Sidang Umum PBB menetapkan dua mekanisme untuk pelaksanaan ISDR, yaitu secretariat Antar Lembaga (Inter-Agency Secretariat) dan Gugus Tugas Antar Lembga untuk Pengurangan Bencana (Inter-Agency Task Force on Disaster Reduction). Ini ditegaskan kembali melalui resolusi No. 56/195 pada bulan Desember 2001. Sidang Umum tersebut menghimbau para pemerintah untuk membentuk platform atau focal point pada tingkat nasional untuk pengurangan bencana, dan untuk memperkuatnya jika memang sudah ada, melalui pendekatan multi-sektoral dan antardisiplin. Upaya-upaya ini kemudian menyebar ke beberapa Negara di dunia, tidak terkecuali Negara kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Forum<br>Regional ASEAN (ASEAN Regional Forum/ARF) sebagai salah satu platform lain yang terdiri dari Negara-negara ASEAN dan 13 mitra dialog tambahan: Australia, Kanada, Cina, Uni Eropa, India, Jepang, Republik Korea, Mongolia, Selandia Baru, Papua Nugini, Federasi Rusia dan Amerika Serikat. Paling tidak, dibawah payung ARF sejumlah kelompok terbentuk untuk mendorong kerjasama di bidang-bidang khusus termasuk bencana dan penyelamatan. Sebelum kemudian di tahun 2011 terbentuk AHA Center yang menjadi ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance on Disaster Management yang berpusat di Indonesia</p>}, number={01}, journal={SOSFILKOM : Jurnal Sosial, Filsafat dan Komunikasi}, author={Rengganis, Annisa}, year={2017}, month={Jun.}, pages={22–29} }