IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT) DESA JATISEENG KECAMATAN CILEDUG KABUPATEN CIREBON
DOI:
https://doi.org/10.32534/jsfk.v17i2.5234Abstract
Kesenjangan sosial adalah suatu keadaan ketidak seimbangan sosial yang ada di masyarakat yang mengakibatkan adanya suatu perbedaan yang mencolok antara masyarakat satu dan masyarakat yang lain, maka pemerintah sedang berupaya melakukan penanggulangan kemiskinan. Tujuan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) salah satunya adalah untuk mengurangi beban pengeluaran kebutuhan pangan masyarakat serta memberikan nutrisi seimbang kepada keluarga penerima manfaat (KPM) secara tepat sasaran dan tepat waktu. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Implementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Jatiseeng Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon.Metode penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, penelitian yang digunakan untuk memahami fenomena yang terjadi pada subjek penelitian. Informan penelitian merupakan subjek yang paham informasi objek penelitian sebagai pelaku maupun orang lain yang memahami objek penelitian. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode observasi dan wawancara. . Kemudian dianalisis sesuai data tentang implementasi kebijakan menurut Edward III yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi/petugas pelaksana, struktur birokrasi.
Keywords:
Kesenjangan Sosial, Implementasi, KebijakanReferences
Nurafia, A., Yulianti, R., & Arenawati, A. (2020). Implementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (Bpnt ) Di Kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya. JIPAGS (Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies), 4(2), 780–792. https://doi.org/10.31506/jipags.v4i2.8709
Fadlurrohim, I., Nulhaqim, S. A., & Sulastri, S. (2020). Implementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (Studi Kasus Di Kota Cimahi). Share : Social Work Journal, 9(2), 122. https://doi.org/10.24198/share.v9i2.20326
kementrian sosial. (2019). Kenali Lebih Dekat Program Bantuan Pangan Non Tunai. Kemensos.Go.Id, 51. https://kemensos.go.id/uploads/topics/15664651387355.pdf
Mufatiroh, E., Ratnawati, S., & Ananda Kurniawan, B. (2021). Implementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (Bpnt) Melalui E-Warung Di Kelurahan Sumputkecamatan Driyorejo. Journal Administrasi Publuk Dan Ilmu Komunikasi, 8(2), 151–158. https://doi.org/10.55499/intelektual.v8i2.7
Nabila, K., Suharso, P., & Hartanto, W. (2021). Implementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Di Desa Paleran Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember. Jurnal Pendidikan Ekonomi, 15(2), 303–309. https://doi.org/10.19184/jpe.v15i2.21327
Nugroho, D., Haris, S., & Irfan, A. (2022). Implementasi Kebijakan Vaksinasi Covid-19 Di Kabupaten Cirebon (Studi Kasus Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon Dan Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon). JISIP : Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 11(1), 89–103. https://doi.org/10.33366/jisip.v11i1.2456
Nurafia, A., Yulianti, R., & Arenawati, A. (2020). Implementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (Bpnt ) Di Kelurahan Tembong Kecamatan Cipocok Jaya.
JIPAGS (Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies), 4(2), 780–792. https://doi.org/10.31506/jipags.v4i2.8709
Fajarcirebon.com. (2023, 4 Juli) Kemensos Salurkan B
PNT Secara Tunai. Diakses Pada Tanggal 4 Juli 2023 https://fajarcirebon.com/kemensos-salurkan-bpnt-secara-tunai/