Kelompok Usaha Bersama Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat Ditinjau dengan Filsafat Kritisisme Immanuel Kant

Authors

  • Nursari Sugiastuti Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • Ahmad Fauzi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.32534/jsfk.v17i01.3562

Abstract

Kemiskinan merupakan isu permasalahan negara berkembang termasuk Indonesia. Jumlah peduduk miskin pasca pandemi covid 19 mengalami peningkatan, demikian juga di Kabupaten Temanggung. Dalam upaya penanggulangan kemiskinan, Kabupaten Temanggung melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui KUBE dari KPM PKH.  Diharapkan dengan program KUBE ini mereka dapat mengembangkan potensinya dan dapat mandiri sehingga bisa meningkatkan  kesejahteraannya, yang pada akhirnya dapat keluar dari kemiskinan. Metode penelitian yang dilakukan untuk meneliti KUBE adalah kualitatif, tekhnik pencarian data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi,  dengan jenis data primer dan sekunder, adapun proses analisis data adalah dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Tulisan ini mencoba meninjau Program pemberdayaan masyarakat melalui KUBE dengan Filsafat Kritisisme Immanuel Kant yang mensintesakan antara Filsafat Rasionalisme yang  mengutamakan pengetahuan (a priori)  yaitu teori-teori dari para ahli tentang Kemiskinan, pemberdayaan masyarakat dan KUBE dengan Filsafat Empirisme yang mengutamakan pengalaman (a posteriori) yaitu pengalaman-pengalaman para pelaku KUBE di lapangan baik dari anggota, pengurus, pendamping sosial, dan lainnya. Berdasarkan penggabungan atau sintesa kedua hal ini akan muncul hal-hal baru yang bisa menjadi saran masukan dalam pemberdayaan masyarakat sehingga dapat lebih mengoptimalkan pelaksanaan program KUBE.

Keywords:

Kemiskinan, Pemberdayaan Masyarakat, KUBE, Filsafat Kritisisme

References

Suharto, E. 2014. Membanngun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: Refika Aditama.
Kant, Immanuel. 1990. Critique of Pure Reason, terj. J.M.D. Meiklejhon. Prometheus Books. New York:
Ghony, MD & Almansur, F. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Muthmainah, L. (2018). Tinjauan Kritis Terhadap Epistimologi Immanuel Kant (1724-1804). Jurnal Filsafat. Volume. 28
Muslim, A. (2012). Dasar-Dasar Pengembangan Masyarakat. Yogyakarta: Samudra Biru
Rumidi, S. (2012), Metodologi Penelitian petunjuk praktis untuk peneliti pemula Cet 4. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Soekanto, S. (1982). Sosiologi: suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, R & D. Bandung.: Alfabeta, CV.
.Tampubolon, J. (2006) Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendekatan Kelompok: Kasus Pemberdayaan Masyarakat Miskin melalui Pendekatan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Disertasi. Bogor: Institut Pertanian.
Wibowo, W. (2009). Kritisisme Kant: Sintesis Antara Rasionalisme dan Empirisme Skripsi. Jakarta: Universitas Indonesia.
Zubaedi. (2007). Wacana Pembangun Alternatif: Ragam Prespektif Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat,. Jakarta: Ar Ruzz Media
Republik Indonesia. 1945. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Indonesia.
Pemerintah Indonesia. 2010. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Jakarta.
Pemerintah Indonesia. 2011. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Jakarta.
Kementerian Sosial RI. 2018. Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan. Jakarta.
Kementerian Sosial Republik Indonesia. 2019. Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 2 Tahun 2019 tentang Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif Kepada Kelompok Usaha Bersama Untuk Penanganan Fakir Miskin. Jakarta.
Kabupaten Temanggung 2019. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Temanggung.
Kabupaten Temanggung. 2022. Peraturan Bupati Temanggung Nomor 72 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Usaha Ekonomi Produktif di Kabupaten Temanggung. Temanggung.
Bappeda Kabupaten Temanggung, (2021). Laporan Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten (LP2KD) Temanggung Tahun 2021. Temanggung

Downloads

Published

2023-08-14

How to Cite

Sugiastuti, N., & Fauzi, A. (2023). Kelompok Usaha Bersama Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat Ditinjau dengan Filsafat Kritisisme Immanuel Kant. SOSFILKOM : Jurnal Sosial, Filsafat Dan Komunikasi, 17(1), 99–108. https://doi.org/10.32534/jsfk.v17i01.3562