Kelompok Usaha Bersama Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat Ditinjau dengan Filsafat Kritisisme Immanuel Kant

Authors

  • Nursari Sugiastuti Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • Ahmad Fauzi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.32534/jsfk.v17i01.3562

Keywords:

Kemiskinan, Pemberdayaan Masyarakat, KUBE, Filsafat Kritisisme

Abstract

Kemiskinan merupakan isu permasalahan negara berkembang termasuk Indonesia. Jumlah peduduk miskin pasca pandemi covid 19 mengalami peningkatan, demikian juga di Kabupaten Temanggung. Dalam upaya penanggulangan kemiskinan, Kabupaten Temanggung melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui KUBE dari KPM PKH.  Diharapkan dengan program KUBE ini mereka dapat mengembangkan potensinya dan dapat mandiri sehingga bisa meningkatkan  kesejahteraannya, yang pada akhirnya dapat keluar dari kemiskinan. Metode penelitian yang dilakukan untuk meneliti KUBE adalah kualitatif, tekhnik pencarian data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi,  dengan jenis data primer dan sekunder, adapun proses analisis data adalah dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Tulisan ini mencoba meninjau Program pemberdayaan masyarakat melalui KUBE dengan Filsafat Kritisisme Immanuel Kant yang mensintesakan antara Filsafat Rasionalisme yang  mengutamakan pengetahuan (a priori)  yaitu teori-teori dari para ahli tentang Kemiskinan, pemberdayaan masyarakat dan KUBE dengan Filsafat Empirisme yang mengutamakan pengalaman (a posteriori) yaitu pengalaman-pengalaman para pelaku KUBE di lapangan baik dari anggota, pengurus, pendamping sosial, dan lainnya. Berdasarkan penggabungan atau sintesa kedua hal ini akan muncul hal-hal baru yang bisa menjadi saran masukan dalam pemberdayaan masyarakat sehingga dapat lebih mengoptimalkan pelaksanaan program KUBE.

Downloads

Published

2023-08-14

How to Cite

Kelompok Usaha Bersama Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat Ditinjau dengan Filsafat Kritisisme Immanuel Kant. (2023). SOSFILKOM : Jurnal Sosial, Filsafat Dan Komunikasi, 17(1), 99-108. https://doi.org/10.32534/jsfk.v17i01.3562