IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN DI UPTD KEPENDUDUKAN JAMPANG KULON KABUPATEN SUKABUMI
DOI:
https://doi.org/10.32534/jsfk.v16i2.3250Keywords:
Kata kunci : Implementasi Kebijakan, Akta Kelahiran, Unit Pelaksana Teknis DinasAbstract
Abstrak
Luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi sedikit menghambat terhadap suatu pelayanan, salah satu contohnya pelayanan pembuatan akta kelahiran. Dimana tidak semua masyarakat dapat dengan cepat menuju Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi karena jarak yang jauh, contonya wilayah Jampang Kulon dan sekitarnya. Dengan adanya Unit Pelaksna Dinas (UPTD) Kependudukan di Japang Kulon pembuatan Akta Kelahiran di Kabupaten Sukabumi tidak harus selalu ke Dinas Kendudukan Catatan Sipil akan tetapi sebagian masyarakat di wilayah Jampang Kulon dan sekitarnya bisa membuat akta kelahiran di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kependudukan Jampang Kulon. Penelitan ini menggunkan metode kualitatif, dengan demikian laporan penelitian akan berisi kutipan-kutipan data untuk memberikan gambaran penyajian laporan tertentu, data tersebut mungkin berasal dari pengamatan dan naskah wawancara. Teori yang digukan dalam penelitian adalah Edward III. Dari hasil penelitian terkait implementasi kebijakan pembuatan Akta Kelahiran di Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan Jampang Kulon menujukan hasil yang baik dalam indikator Komunikasi dan indikator sumber daya, akan tetapi masih kurang atau lemah di indikator disposisi dan struktur birokrasi.