AKSI DAN KOORDINASI BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) KABUPATEN KUNINGAN PADA TAHAP MITIGASI BENCANA

Authors

  • Annisa Rengganis universitas muhammadiyah cirebon

DOI:

https://doi.org/10.32534/jsfk.v14i01.1509

Abstract

Penanggulangan bencana merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, yaitu serangkaian kegiatan penanggulangan bencana sebelum, pada saat maupun sesudah terjadinya bencana. Seringkali bencana hanya ditanggapi secara parsial oleh pemerintah. Bahkan bencana hanya ditanggapi dengan pendekatan tanggap darurat (emergency response). Kurang adanya kebijakan pemerintah yang integral dan kurangnya koordinasi antar elemen dianggap sebagai beberapa penyebab yang memungkinkan hal itu dapat terjadi.

Pola penanggulangan bencana mendapatkan dimensi baru dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Dimensi baru peraturan tersebut adalah (1) Penanggulanganbencana sebagai sebuah upaya menyeluruh dan pro aktif dimulai daripengurangan risiko bencana, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi; (2) Penanggulangan bencana sebagai upaya yang dilakukan bersama oleh para pemangku kepentingan dengan peran dan fungsi yang saling melengkapi; (3) Penanggulangan bencana sebagai bagian dari proses pembangunan sehinggamewujudkan ketahanan (resilience) terhadap bencana.

Dalam menyelenggarakan penanggulangan bencana di daerah, pemerintah membentuk BPBD sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan Perka BNPB Nomor 3 Tahun 2008. BPBD di Kabupaten Kuningan didirikan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang secara resmi berdiri sejak tanggal 4 Januari 2009. Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebagai organisasi perangkat daerah dibentuk dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi penanggulangan bencana. Inisiatif pemerintah daerah membentuk BPBD menjadi konsentrasi yang menarik, terutama dalam aspek penanggulangan bencana sebelum dan sesudah dibentuknya BPBD.

 

Disaster management is an integral part of national development, namely a series of disaster management activities before, during, and after a disaster. Often disasters are only partially responded to by the government. Even disasters are only responded to with an emergency response approach. Lack of an integral government policy and lack of coordination between elements are considered as some of the possible causes for this to happen.

Disaster management patterns get a new dimension with the issuance of Law Number 24 of 2007 concerning Disaster Management. The new dimensions of this regulation are (1) Disaster management as a comprehensive and pro-active effort starting from disaster risk reduction, emergency response, rehabilitation, and reconstruction; (2) Disaster management as a joint effort by stakeholders with complementary roles and functions; (3) Disaster management as part of the development process to create resilience to disasters.

In carrying out disaster management in the regions, the government forms BPBD by the mandate of Law Number 24 of 2007 and Perka BNPB Number 3 of 2008. BPBD in Kuningan Regency was established by Regional Regulation (Perda) Number 10 of 2009 concerning Regional Apparatus Organization (OPD). ) which was officially established on January 4, 2009. The Regional Disaster Management Agency as a regional apparatus organization was formed in the context of carrying out disaster management tasks and functions. Local government initiatives to form BPBD are an interesting concentration, especially in the aspect of disaster management before and after the formation of BPBD.

Keywords:

Mitigasi Bencana, BPBD, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Disaster Mitigation

References

Alexander, D. (2002). Principles of Emergency Planning and Management. Terra Publishing.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (National Coordinating Agency for Disaster Management) http://bnpb.go.id

Brewster, R. (2005). Natural Disaster Recovery Planning, Paper to the Conference on uilt Environement Issues in Small Island State”. Kingston: University of Technology.

Dynes, R.R. Problems in Emergency Planning. Energy 8, 1983.

Collins, Andrew. (2009). Disaster and Development. Routledge.

Miller, Shondel & Rivera, Jason. (2011). Comparative Emergency Management: Examining Global ang Regional Responses to Disaster. CRC Press.

Pandey, Bishu dan Kenji Okazaki. (2004). Community-based Disaster Management: Empowering Communities to Cope with Disaster Risk. United Nations Centre for Regional Development

Downloads

Published

2020-12-07

How to Cite

Rengganis, A. (2020). AKSI DAN KOORDINASI BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) KABUPATEN KUNINGAN PADA TAHAP MITIGASI BENCANA. SOSFILKOM : Jurnal Sosial, Filsafat Dan Komunikasi, 14(01), 1–8. https://doi.org/10.32534/jsfk.v14i01.1509