PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BERBASIS NILAI NILAI KEBANGSAAN

Authors

  • Arief Hidayat Afendi Universitas Muhammadiyah Cirebon

DOI:

https://doi.org/10.32534/jps.v4i01.584

Abstract

Tujuan utama penulisan penelitian ini adalah untuk mengimplementasikan nilai-nilai Islam dalam pendidikan berwawasan pancasila sebagai idiologi bangsa. Sejak pembentukannya setidaknya ada tiga tanggapan Muslim Indonesia terhadap Pancasila, sebagai ideologi negara Indonesia. Respons Muslim pertama terjadi ketika Komunis Sekuler mengusulkan, sesaat sebelum kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 dan sekali lagi kemudian dalam perdebatan Majelis Konstituante (1956-1959), bahwa Pancasila menjadi dasar negara. Tanggapan Muslim kedua terhadap Pancasila terjadi pada tahun 1978 ketika pemerintah Orde Baru mengusulkan agar P4 (Pedoman untuk Memahami dan Berlatih Pancasila) dilegalisir. Orang-orang Islam pada awalnya keberatan dengan baik usulan Pancasila sebagai dasar negara dan kebijakan P4, namun akhirnya menyetujui. Setiap tahap dalam proses ini ditandai dengan perdebatan mengenai peran Islam dalam masyarakat dan politik Indonesia, yang kerap menimbulkan antagonisme antara pemerintah dan komunitas Muslim. Ketika pemerintah mengusulkan pada tahun 1982 bahwa Pancasila berfungsi sebagai satu-satunya dasar bagi semua organisasi politik dan masa, tanggapan Muslim ketiga terjadi. Penerimaan umat Islam terhadap kebijakan ini menandai berakhirnya penerapan kebijakan berat pemerintah terhadap mereka dan telah mengakibatkan bekas undang-undang tersebut diizinkan untuk memainkan peran lebih besar dalam politik Indonesia daripada sebelumnya.

Kata Kunci: Pendidikan, Agama, Multikultural

Downloads

Published

2019-07-14

How to Cite

Afendi, A. H. (2019). PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BERBASIS NILAI NILAI KEBANGSAAN. Jurnal PGSD, 4(01), 58–69. https://doi.org/10.32534/jps.v4i01.584