Peran Pemahaman Fiqh Muamalah dan Literasi Akuntansi dalam Pemilihan Produk Pembiayaan Murabahah

Penulis

  • Dwiya Endah Pandu Probowati Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Diponegoro ,
  • Anis Chariri Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Diponegoro ,
  • Jaka Isgiyarta Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Diponegoro ,

DOI:

https://doi.org/10.32534/jpk.v10i1.3690

Kata Kunci:

Accounting, Financial Literacy, Muamalah, Cooperatives

Abstrak

Pembiayaan syariah Murabahah adalah produk primadona dalam institusi keuangan dan non keuangan syariah. Penelitian ini bertujuan memperoleh informasi terkait peran pemahaman fiqh muamalah dan literasi akuntansi terhadap pemilihan produk pembiayaan Murabahah di BMT ABC Kabupaten Cirebon. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif interpretive case study untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam terhadap peristiwa yang terjadi untuk dapat mengambil simpulan penelitian yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi BMT beserta nasabahnya. Temuan utama dalam penelitian ini adalah rendahnya pemahaman fiqh muamalah Islam dan tidak adanya Literasi akuntansi menyebabkan nasabah BMT ABC memilih pembiayaan Murabahah untuk semua tujuan pembiayaan.

Kata Kunci:  Akuntansi, literasi, muamalah, koperasi

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Afif, M. et al. (2020). Peningkatan Literasi Fikih Muamalah Maaliyah Pedagang Pasar Subuh Dadung, Mantingan: Upaya Mencegah Dosa Maisir, Gharar, Riba, dan Tadlis. Khadimul Ummah, 3.

Agustinah, R. K., Saripudin, U., & Yusup, A. (2022). Analisis Fikih Muamalah Tentang Hutang Piutang dan Implementasinya pada Penerapan GoPayLater pada Aplikasi Gojek. Bandung Conference Series: Sharia Economic Law, 2(1), 289–295.

Akerlof, G. A. (1978). The Market For “Lemons”: Quality Uncertainy And The Market Mechanism. In Uncertainty in Economics (Vol. 84). ACADEMIC PRESS, INC.

Al-hadi, A. A., & Fitriyah, F. (2014). Nu Gapura Sumenep Dalam Mengurangi. El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (, 04(01), 664–688.

Darmayasa, N., Aneswari, Y. R., Bali, P. N., (2015). Paradigma Intrepretive Pada Penelitian Akuntansi Indonesia. Jurnal Akuntansi Multiparadigma JAMAL, 6(59), 350–361.

Djamil, F. (2012). Penyelesaian Pembiayaan bermasalah di Bank Syariah. Sinar Grafika.

Friyanto, F. (2013). Pembiayaan Mudharabah , Risisko dan Penangananya (Studi Kasus pada Bank BTN Kantor Cabang Syariah Malang). Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, 15(2), 113–122.

Gina, W., & Effendi, J. (2015). Program Pembiayaan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dalam Peningkatan Kesejahteraan Pelaku Usaha Mikro (Studi Kasus BMT Baitul Karim Bekasi). Al-Muzara’ah, 3(1), 34–43.

Hatta, A. J., & Budiyati, O. (2021). Tingkat Pendidikan, Literasi Akuntansi, Dan Persepsi Pemilik UMKM Tentang Akuntansi Sebagai Determinan Penggunaan Informasi Akuntansi. Akuntansi Dewantara, 5(2), 112–121.

Hilgert, M., J. H. S. B. (2003). Household Financial Management: Federal Reserve Bulletin.

IAI. (2018). Standar Akuntansi Keuangan/ Pernyataan SAS.

Ilmi, M. (2002). Teori dan Praktek Lembaga Mikro Keuangan Syariah. UII Press.

Kartiko, A. (2020). Konsep Bagi Hasil Dalam Perspektif Islam. Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Economics (IIJSE), 274–282.

Kemenkop. (2004). Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM, Tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan KJKS, Surat Putusan No. 91/ Kep/M. KUKM/IX/ 2004.

Miles, M. B., & H. (1994). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook. Sage Publications.

Moleong, L. J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2018.

Mubin, M. . (2022). Implementasi Prinsip 7P,3R dan 5C Sebagai Upaya Meminimalkan Pembiayaan Bermasalah Pada Lembaga Keuangan Mikro Amanah Makmur Swejahtera Kota Kediri. Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 2(3), 66–75.

Muhammad, R. (2008). Akuntansi Keuangan Syariah, Konsep dan Implementasi PSAK Syariah. P3EI UUI Press.

Rahmadani, F. Setiowati, N, E. (2017). Pengaruh Program Inklusi Keuangan BMT Al- Falah Terhadap Transaksi Rentenir. Al-Amwal, 9(1), 1–14.

Ri, A. (2016). Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Mahkamah Agung.

Ridwan, M., & -, S. (2013). Implementasi Musyarakah Mutanaqisah sebagai Alternatif Pembiayaan Murabahah di Perbankan Syariah Indonesia. Tsaqafah, 9(1), 101.

Ridwan, Muhammad. (2004). Manajemen Baitul Maal Wa Tamwil. UII Press.

Setiawati, R. (2015). Literasi Keuangan Islam (Suatu telaah Literatur). Ecnomia.

Srimulyani, N., Salsa, A., Pebriani, A., & Rahmi, D. (2022). Efektivitas Peran Baitul Maal Wat Tamwil dalam Mengatasi Praktik Rentenir pada BMT Itqan Kota Bandung. Jurnal Ilmiah Ekonomi Isam, 8(02), 1848–1861.

Stake, R. (1995). The art of case study. Thousand Oaks Sage Publications, 84–100.

Sudarsono, H. (2018). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah; deskripsi dan ilustrasi. Ekonisia FE UII. Ekonisia.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kombinasi. Alfabeta.

Syahri, N. L. A. (2014). Perhitungan Keuntungan Pembiayaan Mudharabah Dan Pembiayaan Musyarakah Pada BMT Kemitraan Dompet Dhuafa Bojonegoro. Jurnal Akuntansi UNESA.

Tedjasukmana, B., & F. Nagel, P. J. (2018). Peranan Literasi Akuntansi Bagi Pendidikan Kewirausahaan Dalam Memajukan Pembangunan Ekonomi Nasional. IPTEK Journal of Proceedings Series, 0(5), 259.

Wulandari, E. D. D., & Anwar, A. Z. (2021). Implementasi Akuntansi Syariah Pada Pembiayaan Murabahah Berdasarkan PSAK No.102 Pada BMT (Studi Kasus Pada Asosiasi BMT NU di Kabupaten Jepara). El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB), 11(1), 98–113.

Yaya, Rizal, et al. (2006). Akuntansi Perbankan Syariah: Teori dan Praktik Kontemporer. Salemba Empat.

Yusuf, B. (2016). Analisis Tingkat Kesehatan Koperasi Syariah. Esensi, 6(1), 101–112.

Zaman, H. (1999). Assessing the Poverty and Vulnerability Impact of Micro-Credit in Bangladesh: A case study of BRAC.

Diterbitkan

2023-03-31

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Peran Pemahaman Fiqh Muamalah dan Literasi Akuntansi dalam Pemilihan Produk Pembiayaan Murabahah. (2023). Jurnal Proaksi, 10(1), 1-13. https://doi.org/10.32534/jpk.v10i1.3690