Analisis Akuntansi Pemilu dalam Pelaporan Dana Kampanye Guna Meminimalisir Potensi Salah Saji
DOI:
https://doi.org/10.32534/jpk.v11i1.5566Abstract
Pemilihan umum (pemilu) 2024 ditetapkan pada 14 Februari 2024, setiap peserta pemilu memerlukan dana kampanye dan wajib melaporkan dana kampanye ke KPU sebagai pertanggungjawaban peserta pemilu. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis penerapan akuntansi pemilu terkait pengakuan, penyajian, dan pengungkapan dalam pelaporan dana kampanye sekaligus sebagai kebaruan penelitian. Lokasi penelitian dilakukan pada DPD Partai PERINDO Kabupaten Kediri. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik analisis yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Sumber data yang diperoleh berupa transaksi laporan awal dana kampanye (LADK) periode 2023-2024. Teknik pengumpulan data diperoleh dari wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPD Partai PERINDO Kabupaten Kediri belum menerapkan akuntansi pemilu yang sesuai dengan PKPU No.18 Tahun 2023 Tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum dan Keputusan KPU No.1677 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Umum. Pengakuan, penyajian, dan pengungkapan transaksi LADK periode 2023-2024 masih belum sesuai standar yang berlaku karena kurangnya kompetensi SDM.
Keywords:
Akuntansi Pemilu, Dana Kampanye, LADKDownloads
References
Aba, A., Suryadi, K., & Matang, M. (2023). Pendidikan Politik di Partai Politik yang Impoten: Kajian Kritis Fenomena Calon Tunggal pada Pilkada. PINUS: Jurnal Penelitian Inovasi Pembelajaran, 8(2), 9–20. https://doi.org/10.29407/pn.v8i2.19593
Adhiputra, M. W., Triguna, I. B. G. Y., & Utama, I. W. B. (2022). Satya Hredaya in Accountability of Election Campaign Funds for 2018 Bali Regional Head. International Journal of Health Sciences, 882–895. https://doi.org/10.53730/ijhs.v6ns7.11485
Ananda, R., & Valentina, T. R. (2021). Modal Politik dan Modal Sosial Athari Gauthi Ardi Pada Kemenangan Pemilu Legislatif Tahun 2019 di Provinsi Sumatera Barat. JDKP Jurnal Desentralisasi Dan Kebijakan Publik, 2(1), 169–185. https://doi.org/10.30656/jdkp.v2i1.2496
Andini, Bn., Monteiro, F., & Soebandi. (2018). Analisis Kepatuhan, Transparansi Dan Akuntabilitas Laporan Dana Kampanye Partai Politik Dalam Pengelolaan Penerimaan Dan Penggunaan Dana Kampanye(Studi Kasus Di KPU Kabupaten Sidoarjo). Media Mahardhika, 17(1), 25–45. https://doi.org/10.29062/mahardika.v17i1.56
Andrias, M. A., & Nurohman, T. (2013). Partai Politik Dan Pemilukada (Analisis Marketing Politik dan Strategi Positioning Partai Politik Pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya). Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan,1(3), 352-372 https://doi.org/10.37058/jipp.v1i3.2282
Anjaline, I., Anggraini, R., & Indrayati, R. (2014). Pengaturan Dana Kampanye Pemilihan Umum Sebagai Tanggung Jawab Calon Anggota Legislatif Berdasarkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Lentera Hukum, 1(2), 42–53. https://doi.org/10.19184/ejlh.v1i1.564
Ardianto, H. T. (2019). Uang dan partai politik: Urgensi mengatur keuangan parpol dan kandidat dalam kompetisi elektoral. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 4(1), 1. https://doi.org/10.14710/jiip.v4i1.4733
Arifulloh, A. (2015). Pelaksanaan Pilkada Serentak Yang Demokratis, Damai Dan Bermartabat. Jurnal Pembaharuan Hukum, 2(2) 301-311. http://dx.doi.org/10.26532/jph.v3i3.1376
Azmy, A. S., & Harahap, H. G. (2022). Akuntabilitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pendaftaran dan Verifikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pada Pemilu Tahun 2019. Independen, 3(2), 37-48. https://doi.org/10.24853/independen.3.2.37-48
Basuki, U. (2020). Parpol, Pemilu dan Demokrasi: Dinamika Partai Politik dalam Sistem Pemilihan Umum di Indonesia Perspektif Demokrasi. Kosmik Hukum, 20(2), 81. https://doi.org/10.30595/kosmikhukum.v20i2.8321
Chandranegara, I. S., Nanda, D., & Umara, S. (2020). Optimalisasi Pembatasan Dana Kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah Sebagai Pencegahan Investasi Politik Yang Koruptif. Mimbar Hukum, 32(1), 30-54. https://doi.org/10.22146/jmh.47512
Darmoko, H. W. Hermawan, H., & Rochman F. (2022). Mengungkap makna akuntabilitas dan audit atas laporan dana kampanye parpol : bukti dari pemilu legislatif 2019 Indonesia. JAMER : Jurnal Ilmu –Ilmu Akuntansi Merdeka, 3(2), 121–127. https://doi.org/10.33319/jamer.v3i2.89
Dien, A., & Rahmatika, N. (2021). Analisis Hasil Audit Pelaporan Keuangan Dana Kampanye Peserta Pemilu Sebagai Tingkat Kepatuhan Partai Politik. Permana : Jurnal Perpajakan, Manajemen, dan Akuntansi , 13(1), 97-107. https://doi.org/10.24905/permana.v13i1.165
Fajaruddin. (2021). Konsep Transparansi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Seminar Nasional Teknologi Edukasi Dan Humaniora, 1(1), 659–668. https://doi.org/10.53695/sintesa.v1i1.395
Fauziyah. (2019). Akuntansi Pemilu (Pelaporan Dana Kampanye). Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
Frenki. (2021). Analisis Politisasi Identitas dalam Kontestasi Politik pada Pemilihan Umum di Indonesia. As-Siyasi Journal of Constitutional Law, 1(1), 29-49. http://dx.doi.org/10.24042/as-siyasi.v1i1.8540
Fuad, A. S., & Palupi, A. (2018). Institusionalisasi Pelaporan Dana Kampanye Pemilu Kepala Daerah. Journal of Research and Applications Accounting and Management, 3(1), 8–17. https://doi.org/10.18382/jraam.v3i1.8
Hadi, K. (2021). Rekrutmen Politik Partai Perindo Di Kota Palangka Raya Pada Pemilu Legislatif 2019. Jurnal Review Politik, 11(2), 171–201. https://doi.org/10.15642/jrp.2021.11.2.171-201
Hayati, N. N., Damayani, N. A., & Priyatna, C. (2022). Komunikasi Politik Terbuka Partai : Pelaporan Dana Kampanye PKS Jawa Barat pada Pemilu 2019. Jurnal Ilmu Politik Dan Komunikasi, XII(1), 1-21. https://doi.org/10.34010/JIPSI.V12I1.6873
Humaeroh, S., Jumiati, I. E., & Maulana, D. (2022). Analisis Transparansi Dalam Mendukung Akuntabilitas Realisasi Dana Desa Pada Desa Muruy Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang Tahun 2020. Jurnal MODERAT, 8(1), 79–91.
https://doi.org/10.25157/moderat.v8i1.2595
Ilham., & Hasba, I. B. (2023). Sumbangan Dana Kampanye Pada Pemilu 2024 (Analisis Regulasi Kepemiluan di Indonesia). Unes Law Review, 6(1), 3832-3843. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1
Indonesia. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1677 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Umum. Komisi Pemilihan Umum. Jakarta. Retrieved from https://jdih.kpu.go.id/detailkepkpu-464d5456526b31524a544e454a544e45
Indonesia. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum. Komisi Pemilihan Umum. Jakarta. Retrieved from https://jdih.kpu.go.id/detailkepkpu-464d5456526b31524a544e454a544e45
Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Bab I Pasal 1 Tentang Pemilihan Umum. JDIH BPK RI. Jakarta. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Details/37644/uu-no-7-tahun-2017
Kansil, C. S. T., Sebastian, L., & Putra, A. (2023). Persoalan Peralihan Sistem Pemilu Indonesia Menjadi Sistem Proporsional Tertutup Menurut Permohonan MK Nomor 114/PUU-XX/2022. Jurnal Kewarganegaraan, 7(1), 898-908. https://doi.org/10.31316/jk.v7i1.5021
Komisi Pemilihan Umum. (2018). Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 24 Tahun 2018 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum. Indonesia. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Details/173320/peraturan-kpu-no-24-tahun-2018
Komisi Pemilihan Umum. (2018). Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum. Indonesia. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Details/173325/peraturan-kpu-no-29-tahun-2018
Koroy, T. R. (2022). Pendeteksian Kecurangan (Fraud) Laporan Keuangan oleh Auditor Eksternal. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 10(1), 22-23. https://doi.org/10.9744/jak.10.1.PP.%2022-23
Mantasari, R. (2019). Pengaruh Spa 3000 Terhadap Kepatuhan Pelapor Dana Kampanye Calon Kepala Daerah. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 8(7), 1-17. Retrieved from http://jurnalmahasiswa.stiesia.ac.id/index.php/jira/article/view/2272
Martini, R., Lianto, N., Hartati, S., Zulkifli, Z., Widyastuti, E., Akuntansi, J., & Jurnal, W. (2019). Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Atas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Dana Desa Di Kecamatan Sembawa. Jurnal Akademi Akuntansi, 2(1), 106-123. https://doi.org/10.22219/jaa.v2i1.8364
Natasyah, O. C. (2019). Penerapan Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi DPD Partai Golkar Kota Surabaya Terhadap Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik. Jurnal Politik Muda, 7(3), 93-107. https://journal.unair.ac.id/JPM@table_of_content_80_volume7_nomor3.html
Noviati, E. (2016). Demokrasi dan Sistem Pemerintahan. Jurnal Konstitusi, 10(2), 334-354. https://doi.org/10.31078/jk1027
Nur, M. M., Sopanah, A., & Puspitosarie, E. (2023). Pengaruh Pemahaman Akuntansi, Sistem Informasi Akuntansi, dan Sistem Pengendalian Intern terhadap Kualitas Laporan Keuangan. JRAP (Jurnal Riset Akuntansi Dan Perpajakan), 10(1), 48–58. https://doi.org/10.35838/jrap.2023.01
Pebratama, R., & Fachri Adnan, M. (2020). Management of the Campaign Funds in Election of Regional Head. In Advances in Economics, 125, 94-99. https://doi.org/10.2991/aebmr.k.200305.185
Pinilih, S. A. G. (2017). Mendorong Transparansi Dan Akuntabilitas Pengaturan Keuangan Partai Politik. Mimbar Hukum, 29(1), 69-81. https://doi.org/10.22146/jmh.17647
Prasetyo, W. (2019). Optimalisasi Bekerjanya Pengungkapan Dana Kampanye sebagai Strategi Pencegahan Politik Uang. Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS, 5(1), 15–27. https://doi.org/10.32697/integritas.v5i1.336
Rofelawaty, B. (2018). Analisis Determinan Kesesuaian Penerapan Peraturan Komisi Pemilu Ri No. 5 Tahun 2017 Tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota. Jurnal Komunikasi Bisnis dan Manajemen, 5(2), 30-48. http://dx.doi.org/10.31602/al-kalam.v5i2.1711
Sepriansyah, M., & Zalpa, Y. (2021). Strategi dan Marketing Politik Caleg Anwar Al Sadat Dalam Pileg 2019 Dapil Palembang II Sumsel. In Ampera: A Research Journal on Politics and Islamic Civilization, 2(2), 157-167. https://doi.org/10.19109/ampera.v2i2.7864
Siagian, A. W., Ferian Fajar, H., & Alify, R. F. (2022). Konstitusionalitas Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024. Jurnal Legislatif, 5(2), 101-114. https://doi.org/10.20956/jl.v5i2.21026
Sugiwa, I., Arifah, M. P., Hasan, D., & Farobi, K. (2015). Analisa Tingkat Kepatuhan Pelaporan Dana Kampanye Partai Politik Peserta Pemilu Berdasarkan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Di Provinsi Bali Pada Pemilu Legislatif 2014. Jurnal Ekonomi & Bisnis, 14(1), 35-40 https://doi.org/10.32722/eb.v14i1.755
Susanti, R. (2021). Politik Uang Dalam Pemilu Ditinjau Dari Perspektif Yuridis Sosiologis. Lex Renaissance, 6(3), 578–590. https://doi.org/10.20885/JLR.vol6.iss3.art10
Syarifudin, A. (2014). Pengaruh Kompetensi SDM dan Peran Audit Intern terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dengan Variabel Intervening Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (studi empiris pada Pemkab Kebumen). Jurnal Fokus Bisnis, 14(2), 26-44. https://garuda.kemdikbud.go.id/documents/detail/334269
Taniady, V. (2021). Optimalisasi Pembatasan Dana Kampanye Pemilihan Umum: Studi Perbandingan Indonesia dan Selandia Baru. Jurnal Inovasi Ilmu Sosial Dan Politik (JISoP), 3(2), 91-104. https://doi.org/10.33474/jisop.v3i2.13205
Sandi, H. W., SU, E. U., & Alfian, M. (2019). Analisis Kepatuhan, Transparansi dan Akuntabilitas Dana Kampanye Partai Politik (Studi Kasus Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 di KPU Kabupaten Brebes). Politeknik Harapan Bersama. 1-11 Retrieved from https://perpustakaan.poltektegal.ac.id/index.php?p=fstream-pdf&fid=21694&bid=4208031
Yuharmafitri, Y., Putri, I. A., & Ariany, R. (2023). Realitas Implementasi Regulasi Laporan Dana Kampanye Pemilihan Kepala Daerah pada Pilgub Sumbar Tahun 2020. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 5(4), 2874–2885. https://doi.org/10.34007/jehss.v5i4.1755
Yusup, M., & Aryani, Y. A. (2015). Karakteristik Kepala Daerah, Afiliasi Partai Politik dan Indikasi Korupsi Belanja Modal. INTEGRITAS, 1(1), 61-80. https://doi.org/10.32697/integritas.v1i1.114
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jurnal Proaksi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.