Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Musyarakah, Non Performing Financing, dan Financing to Deposit Ratio terhadap Return On Assets

Authors

  • Septiana Wahyu Pratiwi Universitas Pembanguanan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Erna Sulistyowati Universitas Pembanguanan Nasional "Veteran" Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.32534/jpk.v8i2.1864

Abstract

Tujuan dari pengujian yang dilakukan adalah untuk mengetahui apakah Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Musyarakah, Non Performing Financing (NPF), dan Financing to Deposit Ratio (FDR) mempunyai keterkaitan dengan Return On Asset (ROA). Mengambil Bank Umum Syariah yang terdaftar di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kurun waktu tahun 2015-2020 sebagai subjek penelitian ini. Penelitian ini menggunakan sampel yaitu 9 Bank Umum Syariah dan teknik  penentuannya digunkan  yaitu  dengan purposive sampling. Data sekunder merupakan jenis data yang akan digunakan untuk penelitian yang akan dilakukan dengan sumber perolehan data berasal dari laporan keuangan tahunan dimana sudah diterbitkan dari website resmi tiap-tiap Bank Umum Syariah.  Dalam penelitian yang dilakukan digunakan regresi linier berganda sebagai teknik analisis data dengan bantuan software IBM SPSS 26. Untuk perolehan dari yang telah dilaksanakan atas penelitian yang telah dilakukan menjelaskan dengan parsial Pembiayaan Mudharabah memiliki pengaruh yang begitu signifikan positif dengan Return On Asset (ROA), Pembiayaan Musyarakah dan Financing to Deposit Ratio (FDR) dalam penelitian tidak memeiliki pengatuh signifikan negatif dengan ROA, serta Non Performing Financing (NPF) memeiliki pengaruh yang signifikan negatif dengan Return On Asset (ROA). Dan dengan bersama-sama Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Musyarakah, Non Performing Financing (NPF), dan Financing to Deposit Ratio (FDR) memiliki pengaruh yang signifikan dengan ROA.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-08-30

How to Cite

Pratiwi, S. W., & Sulistyowati, E. (2021). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Musyarakah, Non Performing Financing, dan Financing to Deposit Ratio terhadap Return On Assets. Jurnal Proaksi, 8(2), 376–387. https://doi.org/10.32534/jpk.v8i2.1864